Label

Tampilkan postingan dengan label Stock Exchange. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stock Exchange. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Juli 2015

Fungsi dan Peranan Pasar Modal

Fungsi dan Peranan Pasar Modal



      Fungsi Pasar Modal


         Dalam kegiatannya sekuritas fungsi pasar modal dapat terbagi atas, sebagai berikut :
1.    Sebagai sarana alokasi dana
Fungsi pasar modal sebagai sarana alokasi dana yang produktif untuk memidahkan dana dari pemberi pinjaman ke peminjam. Alokasi dana yang produktif terjadi jika yang memiliki kelebihan dana dapat meminjamkan kepada individu lain yang lebih produktif membutuhan dana. Sebagai akibat terjadinya peminjaman dan pemberi pinjaman akan lebih diuntungkan dibandingkan jika pasar modal tidak ada.
2.    Menunjang terciptanya perekonomian yang sehat
Terciptanya perekonomian yang sehat dengan keharusan untuk melakukan disclosure di pasar modal akan menciptakan perilaku bisnis yang baik di pasar, sehingga akan berpengaruh pada terciptanya ekonomi yang kondusif.
3.    Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Terciptanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui pasar modal, masyarakat dimungkinkan untuk memiliki aham-asaham perusahaan go publik. Dana yang diperoleh perusahaan akan dipergunakan untuk mengembangkan usaha yang selanjutnya dapat meningkatkan produksi nasional.

4.    Pembuka alternatif deversifikasi
Pembuka alternatif diversifikasi pasar modal memberikan kemungkinan bagi investor lokal mapun asing untuk melakukan divestasi manakala mengingatkan untuk berinvestasi di sektor tertentu.
5.    Meningkatnya penerimaan negara
Untuk meningkatkan pemerimaan negara melalui pemungutan pajak dapat lebih ditingkatkan. Hal ini dimungkinkan karena berkembangnya pasar modal akan memacu keterbukaan yang pada akhirnya dapat mendorong kepatuhan emiten sebagai wajib pajak. Di samping itu, semakin besar transaksi di bursa, semakin besar pula potensi pemungutan pajak atas transaksi tersebut.
6.    Dapat mengurangi hutang luar negeri pihak swasta
Dengan adanya keseimbangan dalam mengurangi hutang luar negeri, maka sejalan dengan meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat, sudah saatnya pembiayaan akan kebutuhan pembangunan tidak hanya diperoleh dari hutang luar negeri, akan tetapi dapat dipenuhi melalui mobilisasi dana masyarakat di pasar modal. Dengan demikian, berkurangnya hutang luar negeri terutama pihak swasta, dapat mengurangi tekanan neraca pembayaran.
7.    Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan menengah
8.    Menciptakan lapangan kerja provesi yang menarik
9.    Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan resiko yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan likuiditas, dan diversifikasi investasi.
Peranan Pasar Modal
         Pasar modal pada umumnya mempunyai peranan penting dalam memerangi perekonomian Indonesia, karena pasar modal merupakan tempat bertemu antara pembeli dan penjual dengan resiko untung rugi. Kebutuhan dana jangka pendek umumnya diperoleh di pasar uang (seperti bank komersial).
        Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan jangka panjang dengan menjual saham atau mengeluarkan obligasi. Saham merupakan bukti kepemilikkan sebagian dari perusahaan, sementara obligasi merupakan suatu kontrak yang mengharuskan untuk membayar kembali pokok pinjaman ditambah dengan bunga dalam kurun waktu yang telah disepakati.
         Adapun jenis-jenis pasar secara garis besar dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.    Pasar perdana (Primary market)
Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya. Sebelum menawarkan saham pasar perdana, perusahaan emiten sebelumnya akan mengeluarkan informasi mengenai perusahaan secara detail (prospektus). Prospektus berfungsi untuk memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada calon investor, sehingga dengan adanya informasi tersebut, maka investor dapat mengetahui prospek perusahaan di masa yang akan datang, dan selanjutnya tertarik untuk membeli sekuritas yang diterbitkan oleh emiten. 
Dalam menjual sekuritasnya perusahaan pada umumnya menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go publik.
Proses perdagangan di pasar perdana dimulai dari tersedianya peran profesional dan lembaga pasar modal. Dalam proses penjualan sekuritas dipasar perdana, salah satu profesi pendudkung pasar modal yang berperan adalam penjamin (underwriter). Penjamin yang ditunjuk olejh perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu memasarkan sekuritas tersebut kepada calon investor. Dalam prakteknya, ada sebagian penjamin melakukan perjanjian dengan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap penjualan saham emiten secara keseluruhan, sehingga resiko tidak terjualnya saham emiten akan ditanggung sepenuhnya oleh penjamin.
Profesi dan lembaga penunjang pasar modal lainnya ya ng berperan dalam proses penawaran umum adalah akutan publik, notaris dan konsultan hukum.
Proses selanju6tnya setelah semua dokumen lengkap, emiten akan menyerahkan pernyataan pendaftaran BAPEPAM. BAPEPAM akan mempelajari dokumen tersebut dan melakukan evaluasi terhadap tiga aspek yaitu kelengkapan dokumen, kejelasan dan kecukupan informasi serta pengungkapan aspek manajemen keuangan, akuntansi dan legalitas. Setelah mendapatkan persyaratan pendaftaran efektif dari BAPEPAM, maka emiten bersama dengan profesional dan lembaga penunjang pasar modal lainnya bisa melakukan penawaran umum dipasar perdana.
2.    Pasar sekunder (Secondary Market)
Dengan adanya pasar sekuder, investor dapat melakukan perdagangan sekuritas untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu pasar sekunder memberikan likuiditas kepada investor. Pasar sekunder biasanya dimanfaatkan untuk perdagangan saham biasa, saham freferen, obligasi konversi, warrant, bukti right dan reksadaba.
         Perdagngan dipasar sekunder dapat dilakukan pada dua jenis pasar yaitu :
  1. Pasar lelang (auction market), di mana transaksi antara pembeli dan penjual menggunakan perantara broker yang mewakili masing-masing pihak pembeli atau penjual. Dengan demikian, investor tidak dapat  secara langsung melakukan transaksi.
  2. Pasar negosiasi (negoitiated market), pasar ini terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri diluar lantai bagi sekuritas .
         Menurut Suad Husnan (1998 : 10), ada berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain :    
1.    BAPEPAM
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan  pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku).
2.    Bursa efek
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.
3.    Lembaga penyimpanan dan penyelesaian
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.
  1. Perusahaan Efek
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten akan  meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli sisanya.
            Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.
  1. Reksa Dana
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
            Di Indonesia, Reksa Dana dapat berbentuk perseorangan (yang telah memperoleh izin usaha dari BAPEPAM) atau kontrak investasi kolektif (yang dilakukan atau dikelola manajer investasi).
                        Disamping lembaga-lembaga tersebut diatas, sesuai dengan UU No. 8 Thn 1995 tentang pasar modal, juga dikenal Lembaga Penunjang Pasar Modal (yaitu Kustodian dan Biro Administrasi Efek), dan Profesi Penunjang Pasar Modal (Yaitu Akuntan, Konsultan Hukum, Penilai, dan Notaris). Untuk lebih jelasnya, lembaga-lembaga tersebut akan dijelakan sebagai berikut:
1.    Kustodian
Yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Kustodian adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek, atau Bank Umum yang telam memperoleh persetujuan BAPEPAM.
Kustodian yang telah menyelenggarakan kegiatan penitipan, bertanggung jawab untuk menyimpan efek milik pemegang rekening dan memenuhi kewajiban lain sesuai dengan kontak antara Kustodian dan Pemegang Rekening.
2.    Biro Administrasi Efek
Karena umunya emiten sulit untuk melaksanakan sendiri kegiatannya, mereka menggunakan jasa lembaga yang namanya Bio Administrasi Efek, berdasarkan atas kontrak tertentu. Yang berhak melakukan kegiatan usaha ini Perseorangan yang telah mendapat izin dari BAPEPAM.
3.    Wali Amanat (Trustee)
Jasa Wali Amanat diperlukan untuk penerbitan obligasi, dimana Wali Amanat mewakili kepentingan pembeli obligasi. Pemikirannya adalah kerena pembeli obligasi pada dasarnya adalah kreditor dan kredit yang diberikan tidak dijamin dengan agunan apapun. Untuk meminimumkan agar kredit tidak macet, dalam artian obligasi yang dibeli tidak dilunasi oleh perusahaan yang menerbitkan maka ada pihak yang mewakili para pembeli obligasi dalam melakukan semacam penilaian terhadap perusahaan  yang akan menerbitkan obligasi. Wali Amanat inilah yang akan melaukan penilaian terhadap ”keamanan” obligasi yang dibeli oleh para pemodal.
4.    Akuntan
Peran Akuntan Publik yang pertama adalah memeriksa laporan keuangan dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan. Di Pasar modal dituntut pendapat ”wajar tanpa syarat” terhadap laporan keuangan dari perusahaan yang akan menerbitkan atau yang, telah terdaftar di Bursa. Pendapat wajar tanpa syarat berarti laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) tanpa suatu catatan atau kekurangan.
5.    Notaris
Jasa Notaris diperlukan untuk membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menyusun pernyataan keputusan-keputusan RUPS. Bagaimana juga keputusan untuk menjual sekuritas ke pasar modal merupakan perostiwa yang penting dan karenanya perlu memperoleh persetujuan dari para pemegang saham. Disamping itu, Notaris juga perlu meneliti keabsahan penyelenggaraan RUPS tersebut.
6.    Konsultan Hukum
Konsultan Hukum diperlukan jasanya agar perusahaan yang menerbitkan sekuritas di pasar modal tidak terlibat persengketaan hukum dengan pihak lain, dan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen perusahaan tersebut
7.    Penilaian (Appraisal)
Penilaian merupakan perusahaan yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan, untuk memperoleh nilai yang dipandang wajar. Disamping melakukan penelitian terhadap perusahaan yang akan melakukan emisi, seringkali jasa penilaian juga diminta oleh Bank yang akan memberikan kredit. Apabila nilai buku netto aktiva tetap lebih rendah dari nilai yang dipandang wajar oleh perusahaan penilai, maka biasanya hal tersebut dipandang sebagai kondisi yang normal. Yang dikhawatirkan adalah apabila nilai buku netto aktiva tetap lebih besar dari nilai yang dipandang wajar. Dalam situasi ini mungkin terjadi kesengajaan untuk mengelembungkan nilai aktiva tetap tersebut (dilakukan mark-up atas aktiva tetap perusahaan tersebut).

Risiko Investasi Dipasar Modal

Jenis-jenis Risiko dalam Investasi Saham di Pasar Modal

Risiko yang dapat menyebabkan penyimpangan tingkat pengembalian investasidapat dikelompokan menjadi 2 jenis, yaitu:
  1. Systematic risk
Systematic risk disebut juga risiko pasar karena berkaitan dengan perubahaan yang terjadi di pasar secara keseluruhan, risiko ini terjadi karena kejadian diluar kegiatan perusahaan, seperti :
    • Risiko inflasi
Inflasi akan mengurangi daya beli uang sehingga tingkat pengembalian setelah disesuaikan dengan inflasi dapat menurunkan hasil dari investasi tersebut.
    • Risiko nilai tukar mata uang (kurs)
Perubahan nilai investasi yang disebabkan oleh nilai tukar mata uang asing menjadi risiko dalam investasi.
    • Risiko tingkat suku bunga
Jika suku bunga naik maka return investasi yang terkait dengan suku bunga, misalnya suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) akan naik ini dapat menarik minat investor saham untuk memindahkan dana ke Sertifikat Bank Indonesia, sehingga banyak yang akan menjual saham dan harga saham akan turun oleh karena itu perubahan suku bunga akan mempengaruhi variabelitas return suatu investasi.
Systematic risk disebut juga undiversible risk karena risiko ini tidak dapat dihilangkan atau diperkecil melalui pembentukan portofolio.
  1. Unsystematic risk
Unsystematic risk merupakan risiko spesifik perusahaan karena tergantung dari kondisi mikro perusahaan. Contoh unsystematic risk antara lain : risiko industri, operating laverage risk dan lain-lain. Risiko ini dapat diminimalkan dengan melakukan diversifikasi investasi pada banyak sekuritas dengan pembentukan portofolio, unsystematic risk disebut juga diversible risk.

Teknik - teknik penilaian efek

Teknik Analisis dan Penilaian Harga Saham


Analisis investasi saham merupakan hal yang mendasar untuk diketahui para pemodal, mengingat tanpa analisis yang baik dan rasional para pemodal akan mengalami kerugian. Dalam proses penilaian saham perlu dibedakan antara nilai (value) dan harga (price). Nilai di sini adalah nilai intrinsik (intrinsic value), sedangkan harga diartikan sebagai harga pasar (market value). Nilai intrinsik merupakan nilai nyata (true value) suatu saham yang ditentukan oleh beberapa faktor fundamental perusahaan. Pengertian nilai intrinsik adalah nilai yang tercermin pada fakta (justified by the fact) seperti aktiva, pendapatan, dividen, dan prospek perusahaan (Sunariyah 2004).
Pada saat menentukan nilai saham, pemodal harus melakukan analisis terlebih dahulu terhadap saham-saham yang ada di pasar modal (bursa efek) guna menentukan saham-saham yang dapat memberikan return optimal. Tujuan analisis saham adalah untuk menilai apakah penetapan harga saham suatu perusahaan ditawarkan secara wajar atau tidak. Menurut Sunariyah (2004), ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai harga suatu saham, tetapi dua pendekatan yang dikenal, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan portofolio modern.
1. Pendekatan Tradisional
Untuk menganalisis surat berharga saham dengan pendekatan tradisional dapat digunakan dua analisis, yaitu
a.     Analisis Teknikal (technical analysis)
Analisis teknikal merupakan suatu teknik analisis yang menggunakan data catatan mengenai pasar itu sendiri untuk berusaha mengakses penawaran suatu saham tertentu maupun pasar secara keseluruhan. Pendekatan analisis ini menggunakan data pasar yang dipublikasikan, seperti harga saham, volume perdagangan indeks harga saham gabungan dan individu, serta faktor–faktor lain yang bersifat teknis. Oleh sebab itu pendekatan ini disebut juga pendekatan analisis pasar (market analisys) atau analisis internal (internal analisys). Asumsi yang mendasari analisis teknikal adalah:
·              Terdapat ketergantungan sistimatik (sistematic dependencies) dalam keuntungan (return) yang dapat dieksploitasi ke return abnormal.
·              Pada pasar tidak efisien, tidak semua informasi harga dimasa lalu diamati ketika memprediksi distribusi return (keuntungan) sekuritas.
·              Nilai suatu saham merupakan fungsi permintaan dan penawaran.
Beberapa kesimpulan menyangkut pendekatan analisis teknikal adalah sebagai berikut:
·         Analisis teknikal didasarkan pada data pasar yang dipublikasikan.
·         Fokus analisis teknikal adalah ketepatan waktu, penekanannya hanya pada perubahan harga.
·         Teknik analisa berfokus pada faktor–faktor internal melalui analisis pergerakan didalam pasar dan atau saham.
·         Para analisis teknikal cenderung lebih berkonsentrasi pada jangka pendek, karena teknik–teknik analisa teknikal dirancang untuk mendeteksi pergerakan harga dalam jangka waktu yang relatif pendek.

Sasaran yang ingin dicapai pada pendekatan ini adalah ketepatan waktu dalam memprediksi pergerakan harga (price movement) jangka pendek suatu saham. Para analisis teknikal lebih menekankan perhatian dan perubahan harga daripada tingkat harga, sehingga analisis lebih ditekankan untuk meramal trend perubahan harga tersebut. Ada beberapa teknik analisis yang dapat digunakan dalam pendekatan teknikal ini, salah satunya adalah trend analisis yang mengasumsikan bahwa perilaku harga dimasa lalu bisa direfleksikan dalam harga di masa yang akan datang.
b.    Analisis Fundamental (fundamental analysis)
Pendekatan ini didasarkan pada suatu anggapan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik. Nilai intrinsik inilah yang diestimasi oleh para investor atau analis. Nilai intrinsik merupakan suatu fungsi dari variabel – variabel perusahaan yang dikombinasikan untuk menghasilkan suatu return (keuntungan) yang diharapkan dan suatu risiko yang melekat pada saham tersebut. Hasil estimasi nilai intrinsik kemudian dibandingkan dengan harga pasar yang. sekarang (current market price). Harga pasar suatu saham merupakan refleksi dari rata – rata nilai intrinsiknya. Ada dua pendekatan yang umumnya digunakan dalam melakukan penilaian saham, yaitu pendekatan laba (price earning ratio) dan pendekatan nilai sekarang (present value approach).

Menurut Baridwan dan Legowo (2002) salah satu alat dalam analisis fundamental adalah analisa laporan keuangan.

2. Pendekatan Portofolio Modern
Portofolio diartikan sebagai serangkaian kombinasi beberapa aktiva yang diinvestasikan dan dipegang oleh investor, baik perorangan maupun lembaga. Tujuan dari pembentukan suatu portofolio saham adalah bagaimana dengan risiko yang minimal mendapatkan keuntungan tertentu, atau dengan risiko tertentu untuk memperoleh keuntungan investasi yang maksimal. Pendekatan portofolio menekankan pada aspek psikologi bursa dengan asumsi hipotesis mengenai bursa, yaitu hipotesis pasar efisien. Pasar efisien diartikan bahwa harga-harga saham akan merefleksikan secara menyeluruh semua informasi yang ada di bursa.

Instrumen Pasar Modal

Instrumen Pasar Modal


Saham (Stock)
Instrumen yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham, memiliki instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat tersebut.
Ada dua jenis saham, yaitu:
  • Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan.
Karakteristiknya adalah:
claims on income
claims on assets
voting rights
limited liability
preemptive rights
Keuntungannya adalah:
· Dividen, yang berasal dari keuntungan perusahaan sebesar alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga besarnya dividen tidak pasti karena tergantung oleh besarnya keuntungan perusahaan.
· Capital gain, yakni keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual saham yang lebih besar dari nilai belinya.
  • Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan obligasi. Keuntungannya adalah:
· Dividen, secara teratur sebesar harga pari (nominal) saham dikalikan dengan bunga setiap tahun.
· Jika saham preferen anda bersifat cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan.
· Dapat ditukarkan (convertible) dengan saham biasa.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan.
Sedangkan kedua saham tersebut memiliki beberapa resiko yang dihadapi oleh para pemodal, yaitu:
· tidak mendapatkan dividen karena operasi perusahan tidak menghasilkan keuntungan.
· Capital Loss yaitu ketika pemodal terpaksa menjual sahamnya dengan nilai jual lebih rendah daripada nilai belinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seorong dengan terus menurunnya harga saham tersebut.
· Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham akan memperoleh semua aset perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi.
· Jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek (Dellist). Saham ini tidak lagi diperdagangkan di Bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.
Obligasi (Bond)
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (pemodal) dengan yang diberi dana (perusahaan/emiten). Jadi, surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bawha pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perushaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tesebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikkan jumlah pokok pinjaman ditambah bungan yang terutang.
Karakteristik obligasi, yaitu:
· perusahaan menerbitkan sertifikat yang menerangkan adanya pinjaman dan syarat-syaratnya
· memiliki niai par (nominal) yang menyatakan nilai pokok dari sekuritas tersebut
· adanya jangka waktu jatuh tempo
· adanya kupon bunga (coupon rate) yang akan diterima pemodal setiap periode tertentu (3 atau 6 bulan)
· tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Karena bila tingkat bunga obligasi dipasang sama dengan bunga SBI, tentunya pemodal akan memilih berinvestasi di SBI yang memiliki risiko jauh lebih kecil dibanding obligasi. Maka, makin besar bunga obligasi, makin besar pula resikonya.
Keuntungannya adalah:
· memberikan pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan
· mendapatkan penghasilan dari capital gain.
Sedangkan resikonya adalah:
· perkembangan suku bunga bank yang sulit dipantau. Jika suku bunga bank meningkat, nilai obligasi akan turun. Begitu juga sebaliknya
· pemegang obligasi juga menghadapi risiko callability (pelunasan sebelum jatuh tempo). Betapa menguntungkannya bila memiliki obligasi yang membayar bunga tetap disaat suku bunga menurun.
Right
Right merupakan produk derivative (turunan) dari saham yang berupa surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan.
Right diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering. Masa perdagangan right berkisar antara 1-2 minggu saja.
contoh dari Right:
Metrodata mengeluarkan saham baru lewat mekanisme Right Issue atau disebut juga second offering untuk mengembangkan usahanya. Setiap pemilik 9 saham lama berhak mendapat 2 saham baru dengan harga Rp. 950. Hak untuk membeli saham baru inilah yang dimakan Right. Jika pemegang saham lama tidak mau membeli tambahan saham baru tadi, ia bisa menjual sebagaian atau semua Right yang ia miliki di pasar pada periode diperdagangkan. Jika memang mau menambah kepemilikannya, maka ia bisa mendapatkan saham baru Metrodata pada harga Rp. 950.
Warrant
Sama seperti Right, Warrant merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak untuk memebeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Namun, sifat dari Warrant melekat pada obligasi.
contoh dari Warrant:
Misalkan Warrant I Indah Kiat, jatuh tempo pada November 2002, dengan harga Rp. 1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I Indah Kiat, maka anda berhak untuk membeli atu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada harga Rp. 1000.
Opsi
Opsi merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah aset finansial tertentu pada harga dan jangaka waktu tertentu.
Jenis Opsi:
· Hak menjual (Put Option)
· Hak membeli (Call Option)
Berikut adalah contoh dari Call Option:
Misalkan anda memiliki Call Option yang memberikan anda hak untuk dapat membeli saham suatu perusahaan dengan harga Rp. 1200 pada tanggal 25 Mei. Ternyata pada tanggal 25 Mei harga saham tersebut naik menjadi Rp. 1300, maka anda berhak untuk membeli saham tersebut hanya dengan harga Rp. 1200. Jika anda menjual saham tersebut pada saat itu juga, maka anda akan mendapatkan keuntungan Rp. 100 per lembar saham.

Konsep Dasar Pasar Modal

Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai istilah, bentuk-bentuk, dan lain sebagainya di pasar modal anda dapat membacanya di bagian artikel lain di situs ini.

Struktur Pasar Modal
Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk Bapepam merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal.
Pelaku Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
• Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
• Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
1. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
2. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
• Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
• Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
• Perantara perdagangan efek (broker/ pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
1. Memberikan informasi tentang emiten
2. Melakukan penjualan efek kepada investor
• Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai :
1. Pedagang dalam jual beli efek
2. Sebagai perantara dalam jual beli efek
• Penanggung (guarantor).
Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
• Wali amanat (trustee).
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kemampuan emiten
3. Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4. Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak sebagai agen pembayaran
• Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana
• Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
• Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Manfaat
Bagi emiten
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:[4]
1. jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:[4]
1. nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
3. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)